Yang menjadi unsur-unsur dalam negara dapat dijelaskan di bawah ini yaitu :
- Rakyat
Rakyat merupakan sekumpulan orang yang mendiami wilayah untuk suatu negara. Rakyat ini merupakan unsur yang terpenting dan utama dalam negara. Hal tersebut disebabkan karena rakyat yang mendirikan serta membentuk suatu negara. Rakyat pun terdiri atas penduduk dan bukan penduduk.
- Wilayah
Wilayah adalah tempat tinggal rakyat untuk suatu negara dan sebagai tempat untuk menyelenggarakan pemerintahan secara sah. Adapun wilayah dalam suatu negara terdiri atas daratan, lautan, dan udara. Wilayah suatu negara memiliki batasan dengan wilayah negara lainnya. Batas-batas wilayah negara tersebut dapat berupa bentang alam atau dapat dikatakan batas alami misalnya yaitu sungai, pegunungan, danau, lembah, laut sedangkan batas buatan misalnya yaitu pagar tembok, pagar kawat berduri, dan patok. Adapun yang menjadi batas menurut ilmu pasti yaitu yang berdasarkan dengan garis lintang dan garis bujur.
- Pemerintahan sah
Pemerintahan sah serta yang berdaulatmerupakan pemerintahan dengan dibentuk oleh rakyat dan memiliki kekuasaan dan kekuatan yang tertinggi. Pemerintahan yang sah juga senantiasa selalu dihormati dan dipatuhi oleh seluruh rakyat dan pemerintahan negara lainnya.
- Pengakuan dari Negara Lain
Negara yang baru memiliki masa kejayaan dalam meraih kemerdekaan harus memerlukan pengakuan dari negara lain. Hal ini disebabkan karena menyangkut adanya keberadaan untuk suatu negara dan apabila negara yang merdeka tersebut tidak memiliki pengakuan oleh negara lain maka negara akan sulit untuk dapat menjalin suatu hubungan dengan negara lain. Pengakuan dari negara yang lain ini terbagi dua yaitu ada yang bersifat de facto dan ada yang bersifat de jure.
No comments:
Post a Comment