Wednesday, March 11, 2015

Pemilu 1999-2009 (Masa Reformasi)

Pemilu 1999-2009 (Masa Reformasi)

1. Pemilu 1999
a.  Sistem Pemilu.
   Pemilu 1999 merupakan pemilu pertama pada masa reformasi. Pemungutan suara
dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 1999 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Sistem
Pemilu 1999  sama dengan Pemilu 1997  yaitu sistem perwakilan berimbang (proporsional) dengan stelsel daftar.

b.  Asas Pemilu.
Pemilu 1999 dilaksanakan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

c.  Peserta Pemilu 1999.
Peserta Pemilu tahun 1999 diikuti oleh 48 Partai Politik, yaitu :
1. Partai Indonesia Baru.
2. Partai Kristen Nasional Indonesia.
3. Partai Nasional Indonesia.
4. Partai Aliansi Demokrat Indonesia.
5. Partai Kebangkitan Muslim Indonesia.
6. Partai Ummat Islam.
7. Partai Kebangkitan Umat.
8. Partai Masyumi Baru.
9. Partai Persatuan Pembangunan.
10. Partai Syarikat Islam Indonesia.
11. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
12. Partai Abul Yatama.
13. Partai Kebangsaan Merdeka.
14. Partai Demokrasi Kasih Bangsa.
15. Partai Amanat Nasional.
16. Partai Rakyat Demokratik.
17. Partai Syarikat Islam Indonesia 1905.
18. Partai Katholik Demokrat
19. Partai Pilihan Rakyat.
20. Partai Rakyat Indoneia.
21. Partai Politik Islam Indonesia Masyumi.
22. Partai Bulan Bintang.
23. Partai Solidaritas Pekerja.
24. Partai Keadilan.
25. Partai Nahdlatul Umat.
26. PNI-Front Marhaenis.
27. Partai Ikatan Pend.Kmd. Indonesia
28. Partai Republik.
29. Partai Islam Demokrat.
30. PNI-Massa Marhaen.
31. Partai Musyawarah Rakyat Banyak.
32. Partai Demokrasi Indonesia.
33. Partai Golongan Karya.
34. Partai Persatuan.
35. Partai Kebangkitan Bangsa.
36. Partai Uni Demokrasi Indonesia.
37. Partai Buruh Nasional.
38. Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR).
39. Partai Daulat Rakyat.
40. Partai Cinta Damai.
41. Partai Keadilan dan Persatuan.
42. Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia.
43. Partai Nasional Bangsa Indonesia.
44. Partai Bhinneka Tunggal Ika.
45. Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia.
46. Partai Nasional Demokrat.
47. Partai Umat Muslimin Indonesia.
48. Partai Perkerja Indonesia.

2. Pemilu 2004
Pemilu 2004 merupakan pemilu pertama yang memungkinkan rakyat memilih langsung wakil mereka untuk duduk di DPR, DPD, dan DPRD serta memilih langsung presiden dan wakil presiden. Pemilu 2004 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 5 April  2004 untuk memilih 550 Anggota DPR, 128 Anggota DPD, serta Anggota DPRD (DPRD  Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2004-2009. Sedangkan  untuk memilih presiden dan wakil presiden untuk masa bakti 2004-2009 diselenggarakan  pada tanggal 5 Juli 2004 (putaran I) dan 20 September 2004 (putaran II).

a.  Sistem Pemilu.
   Pemilu 2004 dilaksanakan dengan sistem yang berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya. Pemilu untuk memilih Anggota DPR dan DPRD (termasuk didalamnya DPRD
Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota) dilaksanakan dengan sistem perwakilan berimbang
(proporsional) dengan sistem daftar calon terbuka.  Partai politik akan mendapatkan kursi
sejumlah suara sah yang diperolehnya. Perolehan kursi ini akan diberikan kepada calon
yang memenuhi atau melebihi nilai BPP. Apabila tidak ada, maka kursi akan diberikan kepada calon berdasarkan nomor urut. Pemilu untuk memilih Anggota DPD dilaksanakan
dengan sistem distrik berwakil banyak.

b.  Asas Pemilu.
Pemilu 2004 dilaksanakan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

c. Peserta Pemilu 2004.
1)   Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2004 diikuti oleh 24 partai, yaitu :
1. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme  (PNI Marhaenisme).
2. Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD).
3. Partai Bulan Bintang (PBB).
4. Partai Merdeka.
5. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
6. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan  (PDK).
7. Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PIB).
8. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan  (PNBK).
9. Partai Demokrat.
17. Partai Bintang Reformasi (PBR).
18. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
19. Partai Damai Sejahtera.
20. Partai Golongan Karya (Partai Golkar).
21. Partai Patriot Pancasila.
22. Partai Sarikat Indonesia.
23. Partai Persatuan Daerah (PPD).
24. Partai Pelopor.

2)  Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun  2004
Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2004 putaran I (pertama) sebanyak 5 (lima) pasangan, adalah sebagai berikut:
Karena kelima pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu Presiden
dan Wakil Presiden putaran I (pertama) belum ada yang memperoleh suara lebih dari
50%, maka dilakukan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden putaran II (kedua), dengan peserta dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang memperoleh suara terbanyak
pertama dan terbanyak kedua, yaitu :
10. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia  (PKP Indonesia).
11. Partai Penegak Demokrasi Indonesia  (PPDI).
12. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah  Indonesia (PPNUI).
13. Partai Amanat Nasional (PAN).
14. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB).
15. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
16. Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

No. Nama Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Putaran I
1 H. Wiranto, SH.  dan Ir. H.Salahuddin Wahid
2 Hj. Megawati Soekarnoputri dan K. H. Ahmad Hasyim Muzadi
3 Prof. Dr. H. M. Amien Rais dan Dr. Ir. H. Siswono Yudo Husodo
4 H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla
5 Dr. H. Hamzah Haz dan H. Agum Gumelar, M.Sc.

No. Nama Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Putaran II
1. Hj. Megawati Soekarnoputri dan K. H. Ahmad Hasyim Muzadi
2. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla


Pasangan H. Susilo Bambang Yudoyono dan Drs. Muhammad Yusuf Kalla akhirnya terpilih sebagai presiden dan wakil presiden untuk masa bakti 2004 - 2009.


3. Pemilu 2009.
Pemilu 2009 merupakan pemilu ketiga pada masa reformasi yang diselenggarakan  secara serentak pada tanggal 9 April 2009 untuk memilih 560 Anggota DPR, 132 Anggota  DPD, serta Anggota DPRD (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2009-2014. Sedangkan untuk memilih presiden dan wakil presiden untuk  masa bakti 2009-2014 diselenggarakan pada tanggal 8 Juli 2009 (satu putaran).

a.  Sistem Pemilu.
Pemilu 2009 untuk memilih Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota  dilaksanakan dengan sistem perwakilan berimbang (proporsional) dengan sistem daftar  calon terbuka. Kursi yang dimenangkan setiap partai politik mencerminkan proporsi total  suara yang didapat setiap parpol. Mekanisme sistem ini memberikan peran besar kepada pemilih untuk menentukan sendiri wakilnya yang akan duduk di lembaga perwakilan.  Calon terpilih adalah mereka yang memperoleh suara terbanyak. Untuk memilih Anggota  DPD dilaksanakan dengan sistem distrik berwakil banyak. Distrik disini adalah provinsi,  dimana setiap provinsi memiliki 4 (empat) perwakilan.

b.  Asas Pemilu.
Pemilu 2009 dilaksanakan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

c. Peserta Pemilu
1)  Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2009 diikuti oleh 44 partai, 38 partai
merupakan partai nasional dan 6 partai merupakan partai lokal Aceh. Partai-partai
tersebut adalah :
1. Partai Hati Nurani Rakyat
2. Partai Karya Peduli Bangsa
3. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
4. Partai Peduli Rakyat Nasional
5. Partai Gerakan Indonesia Raya
6. Partai Barisan Nasional
7. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
8. Partai Keadilan Sejahtera
9. Partai Amanat Nasional
10. Partai Perjuangan Indonesia Baru
11. Partai Kedaulatan
12. Partai Persatuan Daerah
13. Partai Kebangkitan Bangsa
14. Partai Pemuda Indonesia
15. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
16. Partai Demokrasi Pembaruan
17. Partai Karya Perjuangan
18. Partai Matahari Bangsa
19. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
20. Partai Demokrasi Kebangsaan
21. Partai Republika Nusantara
22. Partai Pelopor
23. Partai Golongan Karya
24. Partai Persatuan Pembangunan
25. Partai Damai Sejahtera
26. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia.
27. Partai Bulan Bintang
28. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
29. Partai Bintang Reformasi
30. Partai Patriot
31. Partai Demokrat
32. Partai Kasih Demokrasi Indonesia
33. Partai Indonesia Sejahtera.
34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
35. Partai Aceh Aman Seujahtra (Partai Lokal)
36. Partai Daulat Aceh (Partai Lokal)
37. Partai Suara Independen Rakyat Aceh (Partai Lokal)
38. Partai Rakyat Aceh (Partai Lokal)
39. Partai Aceh (Partai Lokal)
40. Partai Bersatu Aceh (Partai Lokal)
41. Partai Merdeka
42. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
43. Partai Sarikat Indonesia
44. Partai Buruh

2)  Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 diikuti oleh 3 (tiga) pasangan calon, yaitu :
a)  Hj. Megawati Soekarnoputri dan H. Prabowo Subianto (didukung oleh PDIP, Partai Gerindra, PNI Marhaenisme, Partai Buruh, Pakar Pangan, Partai Merdeka, Partai  Kedaulatan, PSI, PPNUI)
b)  Dr. Susilo Bambang Yudhoyono dan Prof. Dr. Boediono (didukung oleh Partai Demokrat,
PKS, PAN, PPP, PKB, PBB, PDS, PKPB, PBR, PPRN, PKPI, PDP, PPPI, Partai Republikan,
Partai Patriot, PNBKI, PMB, PPI, Partai Pelopor, PKDI, PIS, Partai PIB, Partai PDI)
c) Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla dan H. Wiranto, S.IP
(didukung oleh Partai Golkar, dan Partai Hanura)

SUMBER: http://asagenerasiku.blogspot.com/2012/03/pemilu-di-indonesia.html

No comments:

Post a Comment