Wednesday, March 11, 2015

Pemilu 1971-1997 (Masa Orde Baru)


1. Pemilu 1971
a.  Sistem Pemilu
 Pemilu 1971 merupakan pemilu kedua yang diselenggarakan bangsa Indonesia. Pemilu 1971 dilaksanakan pada pemerintahan Orde Baru, tepatnya 5 tahun setelah pemerintahan ini berkuasa. Pemilu yang dilaksanakan pada 5 Juli 1971 ini diselenggarakan untuk  memilih Anggota DPR.
Sistem Pemilu 1971 menganut sistem perwakilan berimbang (proporsional) dengan  sistem stelsel daftar, artinya besarnya kekuatan perwakilan organisasi dalam DPR dan  DPRD, berimbang dengan besarnya dukungan pemilih karena pemilih  memberikan suaranya kepada Organisasi Peserta Pemilu.

b.  Asas Pemilu
Pemilu 1971 dilaksanakan dengan asas langsung, umum, bebas, dan rahasia (LUBER).
1)  Langsung, artinya bahwa pemilih langsung memberikan suaranya menurut hati nuraninya, tanpa perantara, dan tanpa tingkatan.
2)  Umum, artinya semua warga negara yang telah memenuhi persyaratan minimal dalam  usia, mempunyai hak memilih dan dipilih.
3)  Bebas, artinya bahwa setiap pemilih bebas menentukan pilihannya menurut hati nuraninya, tanpa ada pengaruh, tekanan, paksaan dari siapapun dan dengan cara apapun.
4) Rahasia, artinya bahwa pemilih dalam memberikan suara dijamin tidak akan diketahui  oleh siapapun dan dengan cara apapun mengenai siapa yang dipilihnya.

c. Peserta Pemilu 1971 :
1. Partai Nahdlatul Ulama
2. Partai Muslim Indonesia
3. Partai Serikat Islam Indonesia
4. Persatuan Tarbiyah Islamiiah
5. Partai Nasionalis Indonesia
6. Partai Kristen Indonesia
7. Partai Katholik
8. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
9. Partai Murba
10. Sekber Golongan Karya

2. PEMILU 1977
a.  Sistem Pemilu
 Pemilu kedua pada pemerintahan orde baru ini diselenggarakan pada tanggal 2 Mei  1977. Sama halnya dengan Pemilu 1971, pada Pemilu 1977 juga menggunakan sistem perwakilan berimbang (proporsional) dengan stelsel daftar.

b.  Asas Pemilu
Pemilu 1977 dilaksanakan dengan asas langsung, umum, bebas, dan rahasia.

c. Peserta Pemilu
Pada Pemilu 1977, ada fusi atau peleburan partai politik peserta Pemilu 1971 sehingga Pemilu 1977 diikuti 3 (tiga) peserta Pemilu, yaitu :
1) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan fusi/penggabungan dari: NU,  Parmusi, Perti, dan PSII.
2) Golongan Karya (GOLKAR).
3) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) merupakan fusi/penggabungan dari: PNI, Parkindo,  Partai Katolik, Partai IPKI, dan Partai Murba.

3. PEMILU 1982
a.  Sistem Pemilu
Pemilu 1982 merupakan pemilu ketiga yang diselenggarakan pada pemerintahan  Orde Baru. Pemilu ini diselenggarakan pada tanggal 4 Mei 1982. Sistem Pemilu 1982 tidak  berbeda dengan sistem yang digunakan dalam Pemilu 1971 dan Pemilu 1977, yaitu masih menggunakan sistem perwakilan berimbang (proporsional).

b.  Asas Pemilu
Pemilu 1982 dilaksanakan dengan asas Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia.

c.  Peserta Pemilu 1982
1) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
2) Golongan Karya (Golkar).
3) Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

4. PEMILU 1987
a.  Sistem Pemilu
 Pemilu keempat pada pemerintahan Orde Baru dilaksanakan pada tanggal 23 April
1987. Sistem Pemilu yang digunakan pada tahun 1987 masih sama dengan sistem yang digunakan dalam Pemilu 1982, yaitu menganut sistem perwakilan berimbang (proporsional)
dengan stelsel daftar.

b.  Asas Pemilu
Pemilu 1987 dilaksanakan dengan asas langsung, umum, bebas, dan rahasia.

c.  Peserta Pemilu 1987
1) Partai Persatuan Pembangunan.
2) Golongan Karya
3) Partai Demokrasi Indonesia.

5. PEMILU 1992
a.  Sistem Pemilu
 Pemilu kelima pada pemerintahan Orde Baru dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 1992.
Sistem Pemilu yang digunakan pada tahun 1992 masih sama dengan sistim yang digunakan
dalam Pemilu 1987, yaitu menganut sistem perwakilan berimbang (proporsional) dengan
stelsel daftar.

b.  Asas Pemilu
Pemilu 1987 dilaksanakan dengan asas langsung, umum, bebas, dan rahasia.

c.  Peserta Pemilu 1992.
1) Partai Persatuan Pembangunan.
2) Golongan Karya.
3) Partai Demokrasi Indonesia.

6.  PEMILU 1997
a.  Sistem Pemilu.
   Pemilu keenam pada pemerintahan Orde Baru ini dilaksanakan pada tanggal 29 Mei
1997. Sistem Pemilu yang digunakan pada tahun 1997 masih sama dengan sistem yang digunakan dalam Pemilu 1992, yaitu menganut sistem perwakilan berimbang (proporsional)
dengan stelsel daftar

b.  Asas Pemilu.
Pemilu 1997 dilaksanakan dengan asas langsung, umum, bebas, dan rahasia.

c.  Peserta Pemilu 1997.
1) Partai Persatuan Pembangunan.
2) Golongan Karya.
3) Partai Demokrasi Indonesia.

SUMBER: http://asagenerasiku.blogspot.com/2012/03/pemilu-di-indonesia.html

No comments:

Post a Comment