Menurut ragamnya, karya musik
dapat dibedakan menjadi 3 yaitu:
·
Komposisi
Komposisi
merupakan sutu bentuk karya musik yang tertulis sehingga bersifat abadi.
Komposisi merupakan karya baru, bukan pengembangan atau variasi dari lagu/karya
musik yang sudah ada. Komposisi musik yang dihasilkan tentu saja sebelumnya
telah digarap dan diperhatikan benar-benar oleh komponis. Musik tersebut
merupakn tulisan-tulisan dari angan-angan, harapan, dan perasaan komponis.
Berkualitas atau tidaknya suatu karya komponis sangat ditentukan oleh penilaian
pendengar/publik.
·
Improvisasi
Improbisasi merupakan ekspresi
langsung dari angan-angan dan perasaan musikal seseorang pada saat mendengar
atau bermain musik. Improvisasi bersifat tidak tertulis sehingga tidak dapat
diulang kembali dalam bentuk serta intensitas yang sama. Kalau kalian lihat
permainan musik jazz, tentu saja dapat kalian ketahui bahwa karya musik dari
ragam ini penuh dengan improvisasi. Mereka membentuk karya musik yang indah
penuh dengan kekayaan melodi improvisasi. Karya itu tidak dapat diulang kembali
karena tidak adanya notasi musik.
·
Aransemen
Aransemen (arragement) adalah suatu
kegiatan untuk mendapatkan kualitas karya yang lebih pada suatu karya musik.
Dalam aransemen, karya musiknya memang sudah ada sebelumnya. Penata musik (arranger) menyusun unsur-unsur musik
seperti harmoni, irama, tekstur, dan gaya ke dalam melodi musik tersebut.
Misalnya lagu-lagu nusantara diaransemen untuk permainan musik ansambel,
orkestra, grup band, atau perminan solo sebuah instrumen musik, seperti gitar,
saksofon, biola, piano, dan sebagainya.
No comments:
Post a Comment