Sunday, February 15, 2015

RAGAM KARYA MUSIK


Menurut ragamnya, karya musik dapat dibedakan menjadi 3 yaitu:

·         Komposisi
Komposisi merupakan sutu bentuk karya musik yang tertulis sehingga bersifat abadi. Komposisi merupakan karya baru, bukan pengembangan atau variasi dari lagu/karya musik yang sudah ada. Komposisi musik yang dihasilkan tentu saja sebelumnya telah digarap dan diperhatikan benar-benar oleh komponis. Musik tersebut merupakn tulisan-tulisan dari angan-angan, harapan, dan perasaan komponis. Berkualitas atau tidaknya suatu karya komponis sangat ditentukan oleh penilaian pendengar/publik.


·         Improvisasi
Improbisasi merupakan ekspresi langsung dari angan-angan dan perasaan musikal seseorang pada saat mendengar atau bermain musik. Improvisasi bersifat tidak tertulis sehingga tidak dapat diulang kembali dalam bentuk serta intensitas yang sama. Kalau kalian lihat permainan musik jazz, tentu saja dapat kalian ketahui bahwa karya musik dari ragam ini penuh dengan improvisasi. Mereka membentuk karya musik yang indah penuh dengan kekayaan melodi improvisasi. Karya itu tidak dapat diulang kembali karena tidak adanya notasi musik.

·         Aransemen

Aransemen (arragement) adalah suatu kegiatan untuk mendapatkan kualitas karya yang lebih pada suatu karya musik. Dalam aransemen, karya musiknya memang sudah ada sebelumnya. Penata  musik (arranger) menyusun unsur-unsur musik seperti harmoni, irama, tekstur, dan gaya ke dalam melodi musik tersebut. Misalnya lagu-lagu nusantara diaransemen untuk permainan musik ansambel, orkestra, grup band, atau perminan solo sebuah instrumen musik, seperti gitar, saksofon, biola, piano, dan sebagainya.

No comments:

Post a Comment