Friday, November 21, 2014

PENGERTIAN MASSA DAN HUKUM KEKEKALAN MASSA

PENGERTIAN MASSA
Massa merupakan sifat dasar materi atau zat yang diartikan sebagai jumlah partikel materi yang terdapat dalam suatu benda. Massa suatu benda adalah tetap di setiap tempat dan tidak bergantung pada letak benda terhadap benda-benda yang lain.
Dalam ilmu fisika, massa diartikan sebagai ukuran kemalasan atau inersia suatu benda. Semakin besar massa suatu benda, maka benda tersebut semakin sukar untuk digerakkan, atau dengan kata lain diperlukan gaya yang besar untuk menggerakkannya. Demikian pula pada saat benda yang mempunyai massa besar tersebut bergerak, maka benda tersebut sukar untuk dihentikan.
Dalam kehidupan sehari-hari, mungkin kita lebih akrab dengan istilah berat daripada massa. Setiap benda bermassa yang ada di permukaan bumi ini akan mengalami tarikan ke pusat bumi. Tarikan ini dalam fisika dikenal dengan istilah gaya gravitasi. Gaya tarik bumi yang dialami oleh benda bermassa yang ada di permukaan bumi disebut dengan berat. Massa biasanya dinyatakan dengan  satuan gram atau kilogram. Sedangkan berat biasanya dinyatakan dengan satuan newton atau kg m/s2.


HUKUM KEKEKALAN MASSA
Karena massa merupakan sifat dasar materi suatu zat, maka tentu dalam mempelajari perubahan materi kita juga perlu mempertimbangkan kemungkinan terjadinya perubahan massa materi atau zat tersebut. Nah, apakah perubahan materi itu disertai oleh perubahan massanya? Untuk mendapatkan jawabannya, silahkan baca penjelasan berikut ini!
Usaha dalam memahami kemungkinan terjadinya perubahan massa dalam perubahan materi atau zat telah dilakukan oleh Lavoiser semassa hidupnya. Lavoisier melakukan suatu percobaan dengan membakar timah pada dua keadaan berbeda, yaitu dalam keadaan terbuka dan dalam keadaan tertutub. Dari percobaan tersebut, Lavoisier menemukan bahwa pembakaran yang dilakukan pada tempat terbuka menyebabkan terjadinya perubahan massa zat yang dibakar. Sementara itu, pembakaran yang dilakukan ditempat tertutup tidak menimbulkan perubahan massa pada zat yang dibakar. Berdasarkan hasil yang ia peroleh tersebut, Lavoisier menyimpulkan bahwa jika suatu perubahan zat terjadi dalam tempat tertutup, maka massa zat sebelum dan sesudah perubahan tidak mengalami perubahan. Kesimpulan Lavoisier ini dikenal dengan sebutan hukum kekekalan massa atau hukum Lavoisier, yang secara sederhana dapat dinyatakan dengan “Massa zat sebelum dan sesudah reaksi adalah tetap (tidak berubah)”.


No comments:

Post a Comment