-
Bencana alam merupakan bagian dari gejala alam
yang bersifat merugikan atau berdampak negatif bagi kehidupan manusia
-
Bencana alam dapat terjadi murni karena keadaan
alam dan dapat pula terjadi karena kesalahan manusia dalam mengelola alam.
A.
Antisipasi
Bencana Alam
1.
Gempa bumi
·
Pemerintah: membuat peta rawan bencana gempa
bumi, penyuluhan kepada masyarakat, membentuk lembaga penanggulangan bencana
lam dan membuat posko serta mempersiapkan relawan.
·
Masyarakat: membuat bangunan sesuai standart,
megikuti penyuluhan, mempersiapkan anggota keluarga menghadapi keadaan darurat
dan membentuk kelompok siaga di masyarakat.
2.
Tsunami
·
Pemerintah: membangun Taman Edukasi Tsunami di
Aceh pada tahun 2008 sebagai sarana pembelajaran, melakukan penyuluhan,
membangun tembok penahan tsunami dan membangun tempat evakuasi.
·
Masyarakat: menghafal karakteristik gempa yang
potensial menyebabkan tsunami, meningkatkan kewaspadaan di kawasan pantai,
mengetahui langkah darurat dan tempat-tempat evakuasi.
3.
Gunung meletus
·
Pemerintah: memantau aktifitas gunung berapi,
memetakan kawasan gunung berapi, melakukan sosialisasi, membangun bunker-bunker
perlindungan, membangun saluran untuk mengarahkan aliran lahar panas dan
membangun barak pengungsian.
·
Masyarakat: mengetahui tempat dan jalur evakuasi,
mengenal tanda-tanda gunung meletus dan mematuhi pengumuman dan instansi
berwenang.
4.
Tanah longsor
·
Pemerintah: memetakan gunung atau bukit yang
rawan longsor, melarang pembangunan di kawasan rentan longsor, membangun
beragam prasaraan pengaman (tanggul) dan menggalakkan penghijauan.
·
Masyarakat: melakukan penghijauan, membuat
terasiring, menghentikan penebangan liar di kaki bukit dan tidak sembarangan
membangun rumah.
5.
Bencana banjir
·
Pemerintah: membuat peta daerah rawan banjir,
mengadakan penyuluhan, menggalakkan penghijauan, menyiapkan posko bencana
banjir.
·
Masyarakat: membiasakan hidup bersih, tidak
membangun di bantaran sungai,meletakkan dokumen penting secara benar.
6.
Bencana angin topan/puting beliung
·
Pemerintah: secara berkala membuat perkiraan
cuaca, memantau arah angin dan mengadakan penyuluhan.
·
Masyarakat: membuat bangunan tahan
tiupan/pusaran angin, mengurangi bahan-bahan mudah terbang, menggalakkan
penghijauan.
7.
Kebakaran hutan
·
Pemerintah: kerja sama dengan PBB dan negara
lain untuk mencegah kebakaran, menerapkan sanksi keras bagi illegal logging,
melarang membuka hutan sembarangan dan penyuluhan.
·
Masyarakat: tidak membuka hutan sembarangan,
membiasakan hidup disiplin (mematikan putung rokok), meningkatkan kesadaran
pentingnya kelestarian hutan.
B.
Tindakan
Saat terjadi Bencana Alam
1.
Gempa bumi
·
Mematikan api kompor dan alat elektronik yang
sedang menyala, keluar dari rumah atau gedung, berlindung di bawah meja atau
tempat tidur, menghindari berada di bawah papan reklame, tiang listrik serta benda-benda
di jalan raya, bila gempa selesai jangan terburu-buru masuk rumah untuk
mengantisipasi adanya gempa susulan.
2.
Tsunami
·
Berlari ke bukit atau ke tempat yang lebih
tempat tinggi, pergi menuju ke tempat evakuasi, pergi ke tempat bangunan
bertingkat, memakai jas hujan.
3.
Gunung meletus
·
Mengikuti perintah pengungsian dari pihak
berwenang, menghindari jalan yang searah dengan angin dan sungai, menutup
jendela dan pintu bila terjebak di dalam rumah, lindungi diri dari abu letusan
awan panas dengan menggunakan masker.
4.
Tanah longsor
·
Mengungsi ke tempat yang jauh dari lokasi
bencana, tetap tenang di lokasi pengungsian sambil pantau berita yang pasti
dari pemerintah setempat.
5.
Bencana banjir
·
Mengungsi ke tempat yang lebih tinggi, mematikan
peralatan/sumber listrik, mengamankan dokumen penting.
6.
Bencana angin topan
·
Masukkan barang-barang di luar ke dalam rumah,
matikan listrik dan kompor, tenang bebrapa saat di dalam rumah.
7.
Kebakaran hutan
·
Bila melihat api di hutan usahakan untuk
dipadamkan, bila api membesar segera beritahu petugas terdekat.
·
Gunakan masker apabila melewati hutan yang
terbakar.
C.
Tindakan
Setelah terjadi Bencana Alam
·
Tanggapan darurat bencana adalah serangkaian
kegiatan yang dilakukan dengan segera setelah terjadi bencana. Tujuannya untuk menangani
dampak buruk yang ditimbulkan bencana.
·
Pemerintah harus memberi bantuan dengan
menyediakan fasilitas, mengaktifkan sarana umum, pendidikan dan pemerintahan.
·
Masyarakat harus segera mengadakan gerakan
kebersihan, mendata keluarga dan harta benda, serta menata kehidupan kembali.
No comments:
Post a Comment